Terkini

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Bisnis

Keberhasilan Polda Metro Jaya Tangkap Rudy Gunawan, Penipu Ulung Berkedok Sekolah Bisnis

Keberhasilan Polda Metro Jaya Tangkap Rudy Gunawan, Penipu Ulung Berkedok Sekolah Bisnis
368347ba143b93c1.jpg (Foto: BeritaOpini/Dokumentasi)

Selasa, 01 Agustus 2023 | 03:00 WIB

JAKARTA – Pada tanggal 28 Juli 2023, Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap RG, seorang pelaku tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/ yang diajukan oleh Korban Alexander Foe pada tanggal 1 Maret 2018.

Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis oleh RG, mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus tersangka RG setelah menjadi buron (DPO) selama 3 tahun. RG melakukan penipuan melalui program "Bincang Bisnis" yang secara konsisten diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Dalam forum ini, RG merekrut calon murid-muridnya yang kelak menjadi korban dari program kejahatannya.

Para calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diwajibkan untuk melakukan pendanaan atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah melakukan kerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang rencananya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga ketika korban dan Alexander melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang berakhir di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

Alexander mengungkapkan bahwa RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG masuk dalam kategori kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

Alexander berharap, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini akan segera terungkap dan terbongkar. Hal ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialaminya sebagai salah satu korban penipuan RG.

Upaya penangkapan RG dilakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap RG yang merupakan DPO di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16:40 WIB. Meskipun sempat terjadi perlawanan, tim di lapangan berhasil mengamankan DPO tersebut.

Semoga dengan penangkapan ini, keadilan dapat ditegakkan dan para korban dapat memperoleh kepuasan atas kasus penipuan ini. Polda Metro Jaya telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani kasus ini, dan semoga pencegahan terhadap kejahatan serupa juga dapat ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan investasi bisnis yang merugikan.

Baca Juga