Uang Kuliah yang Mahal: Apakah Setimpal dengan Kualitas Pendidikan?
Kamis, 08 Agustus 2024 | 22:25 WIB
Pertanyaan tentang apakah biaya kuliah yang mahal dapat menjamin kualitas pendidikan telah menjadi topik perdebatan yang hangat dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah keriuhan soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyebut bahwa pengelompokkan biaya kuliah didasari pada kemampuan ekonomi mahasiswa. Namun, wacana tersebut pun urung berjalan usai Nadiem memutuskan untuk membatalkan semua kenaikan UKT tahun ini usai bertemu Presiden Joko Widodo pada Senin, 27 Mei 2024.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipaksa untuk mencari anggaran sendiri dengan cara mengeruk uang dari mahasiswa, sehingga pendidikan tinggi tidak lebih dari pasar 'ada uang, ada barang'. Hal ini membuat kampus-kampus negeri harus menumpuk mahasiswa melakukan pola pengejaran ala kursus-kursus yang lazim ada di banyak kota di Indonesia. Akibatnya, setidaknya 10 sampai 20 universitas utama di Indonesia hanya menjadi universitas kelas underdog di Asia, apalagi di dunia.
Tata kelola sistem pendidikan Indonesia yang menggunakan mekanisme pasar ini membuat biaya pendidikan tinggi karena pemerintah hanya membuat aturan. Sementara rakyat harus membayar sesuai permintaan pasar, seakan-akan pemerintah berdagang dengan rakyatnya. Sudah seharusnya negara hadir untuk memastikan semua warga bisa terdidik sesuai amanat Pancasila dan konstitusi.
Dalam konteks ini, perguruan tinggi swasta dan PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) sering kali dianggap memiliki karakter yang mirip dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kampus-kampus PTN-BH yang ingin meningkatkan pemasukan sering membuka lebih banyak kelas, yang bisa menurunkan kualitas perkuliahan. Hal ini membuat iklim ilmiah di kampus menurun dan berganti iklim *entrepreneur* untuk mencari duit.
Pemerintah harus hadir mengembalikan pendidikan ke jalur yang seharusnya sesuai Pancasila dan UUD serta memastikan anak-anak Indonesia terdidik. Menyediakan pendidikan dasar gratis dan pendidikan tinggi terjangkau merupakan kewajiban pemerintah. Akses universitas seharusnya menerapkan prinsip terbuka berdasarkan merit system atau meritokrasi, sehingga talenta yang hadir di perguruan tinggi merupakan para SDM terpilih secara kualitas kecerdasan dan kemampuan, bukan berdasarkan kemampuan finansial.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, beberapa universitas telah berinovasi dengan menawarkan beasiswa pendidikan yang lebih luas. Contohnya, Ma'soem University salah satu universitas di Bandung, telah menawarkan berbagai program beasiswa untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan demikian, Ma'soem University menjadi contoh yang baik dalam menjaga kualitas pendidikan sambil memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Biaya kuliah yang mahal tidak selalu setimpal dengan kualitas pendidikan. Pemerintah harus lebih aktif dalam mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan memastikan semua warga negara dapat mengakses pendidikan tinggi dengan kualitas yang baik. Dengan demikian, pendidikan tinggi di Indonesia dapat menjadi investasi negara yang efektif dalam meningkatkan daya saing bangsa.
